Umum

Evaluasi Peneliti Terhadap Sistem Pemilu Serentak

Bogor – Kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2019 diapresiasi banyak pihak. Seiring dengan itu, berbagai masukan dan kritik juga disampaikan, untuk Pemilu yang lebih baik di masa yang akan datang. Ini juga tercermin dalam kegiatan Konferensi Nasional dan Call for Papers Tata Kelola Pemilu Indonesia yang dilaksankan di Kota Bogor, Kamis (14/11/2019).

dok KPURI

Diantara yang perlu perhatian termasuk konsep keserentakan pemilu,  yang oleh sebagian kalangan perlu mendapat pemahaman ulang. Pemilu serentak dengan lima jenis surat suara, dinilai kurang tepat. Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsudin Haris angkat bicara. Seperti dilansir oleh kpu.go.id, dia menyarankan agar dilakukan  perubahan model pemilu serentak,  dari pemilu lima surat suara menjadi pemilu nasional dan lokal.

Syamsudin Haris menjelaskan, dengan adanya pembagian pemilu nasional dan lokal tersebut maka tata bernegara a akan semakin baik karena kepala daerah dipilih bersamaan dengan legislatif didaerahnya. Sedangkan untuk Presiden dan Wakil Presiden juga dipilih, bersama legislatif ditingkat nasional.  “Pemilu 2019 lalu isu lokal kurang muncul akhirnya (kalah dengan isu nasional) ada manipulasi isu,”  tutur Syamsudin (kpu.go.id, kamis)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali