Sosialisasi

Di Karanganyar, PPS Sosialisasikan Tata Letak paslon dan Jadwal Pembentukan KPPS

Karanganyar Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – KPU Ngawi hingga jajaran Kecamatan dan Desa, terus berupaya meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020. Kali ini secara serentak Sosialisasi Forum Warga dijadwalkan dari tanggal 28-30 September. Agenda tersebut dilaksanakan oleh PPS  di masing-masing Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Ngawi .

7 Desa di Karanganyar juga bergerak melaksanakan kegiatan tersebut. Satu diantaranya adalah PPS Desa Karanganyar dengan menggelar acara di aula Desa Karanganyar Rabu (30/9/2020). Acara dimulai dari pukul 10.00 WIB dengan  di ikuti oleh seluruh anggota  dan sekretariat PPS, Kades, PKD, Babhinkamtibmas dan  Beberapa Tokoh masyarakat Desa Karanganyar. Dalam acara tersebut, juga hadir Sulastri anggota PPK Karanganyar Divisi SDM dan Parmas.

Dalam Materi sosialisasinya Mukijat Ketua PPS Desa Karanganyar mengatakan bahwa sosialisasi forum warga ini bertujuan menginformasikan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ngawi tahun 2020 yang sudah di tetapkan oleh KPU Ngawi  pada 23 September lalu.

Selain itu juga memberitahukan tata letak gambar paslon pada surat suara pada coblosan 9 Desember mendatang. Dimana pada sisi kiri adalah gambar pasangan calon, sedangkan sisi kanan adalah gambar kotak kosong. Ini dikarenakan, hanya ada satu pasangan calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020.

Mukijat juga menyampaikan tentang rencana pembentukan KPPS atau petugas Pilbup di tingkat TPS, yang dimulai pada 1 Oktober 2020. Maka pihaknya menyilakan masyarakat untuk melakukan persiapan pendaftaran, dengan Batasan usia Minimal 20 sampai 50 Tahun.

Selanjutnya, Edy Kristanto Kepala Desa Karanganyar  juga mengingatkan, perlunya kerjasama antara penyelenggara pemilihan dengan Tokoh masyarakat setempat agar terjalin harmonisasi antara  PPS dan masyarakat diwilayah kerja PPS. Sehingga  memudahkan penyelenggara dalam  tahapan  selanjutnya.   (Humas/ppk-Kra/Astri/red)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 39 kali