
Bupati Ngawi dan Ketua KPU Kabupaten Ngawi Menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk PILKADA 2020
Ngawi,kab-ngawi.kpu.go.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngawi bersama dengan Pemerintah Kabupaten Ngawi, telah melakukan penandatanganan bersama Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pelaksanaan Pilkada 2020, pada Selasa pagi, (1/10/2019). Kegiatan bertempat di Pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi.
Kegiatan dihadiri Bupati Ngawi Budi Sulistyono, Wakil Bupati Ony Anwar, Sekda Ngawi Mokh. Sodiq Triwidiyanto, Anggota KPU Provinsi Nurul Amalia, Ketua KPU Ngawi Prima Aequina Sulistyanti beserta jajaran, Ketua DPRD Kabupaten Ngawi Dwi Rianto Jatmiko, Ketua Bawaslu Ngawi Abjudin Widiyas Nursanto bersama jajaran serta unsur instansi terkait.
Ketua KPU Kabupaten Ngawi, Prima Aequina saat menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk Pilkada 2020
Usai penandatanganan NPHD, Prima Aequina menyampaikan bahwa sesuai nota Perjanjian Hibah Daerah tersebut, maka dana pelaksanaan Pilkada Ngawi Tahun 2020 adalah sebesar 39 Milyar. Adapun dana tersebut bersumber dari APBD Ngawi Tahun 2019 dan Tahun 2020. Dengan telah dilaksanakannya penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tersebut, pihaknya akan segera ambil langkah start. Diantaranya adalah sosialisasi tahapan Pemilihan Bupati Wakil Bupati 2020 serta sosialisasi syarat dukungan untuk paslon perseorangan.
Bupati Ngawi Budi Sulistyono bersama Ketua KPU Kabupaten Prima Aequina Sulistyanti
Seperti diketahui Pilkada serentak 2020 akan dilaksanakan pada Rabu, 23 September 2020. Penandatanganan NPHD sendiri menjadi bagian awal dari tahapan Pilkada Serentak, ini sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota tahun 2020. (hupmas)