Awali Tahapan Pemilihan Serentak Lanjutan, KPU Ngawi melaksanakan Rapid Test
Ngawi,kab-ngawi.kpu.go.id - Jajaran KPU Kabupaten Ngawi mengikuti Rapid Test dengan dukungan Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Ngawi. Kegiatan berlangsung di area parkir kantor KPU Kabupaten Ngawi, Senin (15/6/2020) mulai jam 09.00 WIB. Dari rapid test yang dilaksanakan, semua staf dinyatakan non reaktif.
Prima Aequina S., Ketua KPU Kabupaten Ngawi menegaskan bahwa rapid test tersebut menjadi awal kegiatan di masa new normal. "Rapid Test ini menjadi gong rangkaian tahapan Pemilihan Serentak Lanjutan. Ini tanda kesiapan kita bersama dalam melaksanakan Pemilihan pada 9 Desember 2020 mendatang." jelas Prima.
Lebih lanjut Prima menyampaikan bahwa, dengan masih adanya pandemi Covid 19, ada beberapa penyesuaian dalam penyelenggaraan. Termasuk diantaranya wajib melaksanakan standart protokol kesehatan dalam pencegahan Covid 19.
Penyesuaian lainnya, termasuk ketentuan jumlah pemilih dalam TPS tidak boleh lebih dari 500 orang. Dengan demikian, jumlah TPS akan mengalami peningkatan. Dimana untuk Pemilihan mendatang, jumlah TPS yang semula 1575, menjadi kurang lebih 1800 TPS.
Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Ngawi, Eddy menegaskan bahwa jajaran KPU Ngawi wajib melaksanakan protokol pencegahan dan penanggulangan covid 19 dalam setiap kegiatan atau tahapan. Dimana tetap membiasalan cuci tangan, memakai masker, serta memberlakukan fisical distancing, termasuk memaksimalkan media daring dalam koordinasi dengan penyelenggara. (parmas)