
ASN di lingkup KPU Ngawi Mengikuti Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu
Surabaya, kab-ngawi.kpu.go.id - Pada Kamis (09/06/2022) PNS di lingkup KPU Kabupaten Ngawi mengikuti Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kab/Kota se-Jawa Timur, yang dilaksanakan di hotel Narita Kota Surabaya.
KPU Kabupaten Ngawi mendapat bagian gelombang ke-2, dimana diikuti oleh 18 Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Pelatihan digelar dalam upaya meningkatan kompetensi dasar kepemiluan bagi seluruh PNS dilingkungan KPU se-jatim, dan meningkatkan konsolidasi organisasi lembaga KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.
Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini sempat mengingatkan kepada jajaran tentang pentingnya menjaga integritas dan kedisiplinan.
"Apabila ada ASN dilingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, yang tidak bisa menjaga sikap disiplin maka bisa langsung dilaporkan oleh sekretaris masing-masing satker, dan apabila belum juga ada tindakan punishment maka bisa langsung WA kepada Sekretaris Provinsi Jatim. Ini berlaku juga, apabila ada pengurusan kepegawaian yang bermasalah," tegas Nanik.
Sebelum materi, ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Coirul Anam berkenan memberikan sambutan kepada para peserta dan membuka kegiatan.
Dalam kegiatan tersebut peserta mendapatkan materi dari Nur Hidayat Sardini (Tim Pakar Kesekjenan KPU RI), adapun Moderator dalam kegiatan tersebut adalah Indoyanu Muhamad (Tenaga Ahli Sekjen KPU RI). Diantara materi yang diperoleh peserta, diantaranya adalah Penguatan ASN di Sekretariat KPU sebagai Penyelenggara Pemilu, Dasar-Dasar Demokrasi Elektoral serta Kode Etik ASN.
Selain mengikuti penyampaian materi, peserta juga mengikrarkan Pakta Integritas. Saat berita ini ditulis, kegiatan masih terlaksana, dan sedianya juga diakhiri dengan post test untuk seluruh peserta. (Humas KPU Ngawi/IFM)