Umum

Adakan Bimtek Dan Pembekalan Aspek Hukum, Komisioner KPU Ngawi Ingatkan Pentingya Berita Acara

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id- KPU Ngawi adakan bimbingan teknis dan pembekalan aspek hukum kepada badan Adhoc PPK pada Kamis 13 Agustus 2020. Bertempat di RM Notosuman Ngawi, hadir dalam kesempatan itu Komisioner KPU Ngawi Jakiyem Divisi Hukum dan Pengawasan, Darsono Divisi SDM Parmas, dan Putra Adi Wibowo Divisi Rendatin.
Acara bimtek yang dikemas dalam bentuk diskusi panel ini, ditujukan kepada ketua dan divisi Hukum PPK se kabupaten Ngawi.

Dalam sambutan dan arahan umum sebelum dimulainya sesi materi, pak Dar sapaan akrab Sudarsono, mengingatkan tugas pokok dari divisi Hukum PPK. Menurutnya divisi Hukum dalam penyelenggaraan Pemilihan diibaratkan sebagai selimut. Oleh sebab produk hukum dari divisi Hukum menyelimuti seluruh pelaksanaan tahapan Pemilihan.

Masih dalam arahan umum, pak Dar menyampaikan kepada seluruh peserta bimtek agar tertib dalam pembuatan Berita Acara oleh PPK. "Setiap pelaksanaan rapat harus diberita acarakan. Berita acara menjadi bukti bahwa PPK telah melaksanakan rapat, kemudian berita acara juga menjadi bukti tertulis bahwa keputusan telah disepakati bersama" kata pak Dar.

Pada kegiatan Bimtek dan Pembekalan Aspek Hukum ini, bu Jek sapaan akrab Jakiyem didapuk sebagai pemateri tunggal yang dipandu oleh Nanang Subekti yang juga merupakan Kasubbag Hukum sebagai moderator. (HumasKPUNgawi/mf)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 27 kali