Umum

16 Parpol Mengajukan Bacalon Anggota DPRD Ngawi

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - KPU Kabupaten Ngawi telah melaksanakan kegiatan Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kab. Ngawi dari 1 s/d 14 Mei 2023. Pada 14 Mei 2023 penerimaan dibuka sampai pukul 23.59.

Dari 18 Partai Politik Nasional, terdapat 16 yang melakukan pengajuan diantaranya adalah :
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), 11 Mei 2023.
2. Partai Nasional Demokrat, 11 Mei 2023.
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS), pada 12 Mei 2023
4. Partai Amanat Nasional (PAN) pada 12 Mei 2023
5. Partai Golongan Karya (Golkar) pada 13 Mei 2023
6. Partai Demokrat pada 13 Mei 2023
7. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 13 Mei 2023
8. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) pada 13 Mei 2023
9. Partai Bulan Bintang (PBB) pada 14 Mei 2023
10. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), pada 14 Mei 2023
11. Partai Ummat, pada 14 Mei 2023
12. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada 14 Mei 2023
13. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) pada 14 Mei 2023
14. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), pada 14 Mei 2023
15. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Partai Gelora), pada 14 Mei 2023
16. Partai Buruh, pada 14 Mei 2023

Adapun Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak mengajukan (PSI tidak memiliki kepengurusan/kantor di Kab. Ngawi).

Dari 16 ParPol, terdapat 555 Bakal Calon, dengan jumlah Laki laki 55,68 % (309 orang) dan Perempuan 44,32 % (246 orang). Demikian dari perss release KPU Ngawi, pada Senin 15 Mei 2023 Pukul 01.10 WIB dini hari.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 119 kali