
KPU Ngawi Sharing Seputar Pemilu pada Karyawan Pabrik Sepatu
Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – KPU Ngawi mendapatkan kesempatan sharing kepemiluan bersama karyawan dan karyawati PT Dwi Prima Ngawi. Putra Adi Wibowo, Komisioner yang membidangi Data Pemilih, menyampaikan tentang gambaran pemilih dalam menggunakan haknya di TPS. Khususnya mereka yang mengurus pindah memilih.
Putra menyampaikan bahwa pindah memilih, merupakan salah satu upaya KPU agar hak warga negara dalam Pemilu, bisa terfasilitasi. Meskipun demikian, sesuai ketentuan, ada berkas dokumen pendukung yang menyertai pindah memilih.
Pada Pemilu 2024 ini, juga ada jadwal untuk pengurusan pindah memilih. Dimana hingga 7 Februari, masih ada 4 kriteria atau alasan pindah memilih yang bisa di terima. Salah satunya adalah karena tugas menjalankan pekerjaan. Seperti para karyawan karyawati PT Dwi Prima yang merupakan industri yang memproduksi sepatu.
Dalam kesempatan tersebut, Putra juga sempat memperlihat contoh bentuk surat suara, atau speciment. Ini untuk memberikan gambaran ukuran surat suara serta mengingatkan tentang surat suara sah dan tidak sah dalam Pemilu . Pada bagian akhir, juga dibagikan cinderamata dari KPU Kabupaten Ngawi yang memuat pesan untuk bersama berpartisipasi dalam sukses Pemilu 2024.