KPU Ngawi Ikuti Rakor Persiapan Pembentukan Badan Adhoc Lanjutan
KPU Kabupaten Ngawi kembali mengikuti rakor melalui media daring. Kali ini dalam rangka Persiapan Pembentukan Badan Adhoc Lanjutan Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020, yang digelar Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur. Kagiatan dilaksanakan (Rabu/3/6/2020) mulai jam 10.00 WIB.
Kegiatan dipimpin oleh Rochani, Komisioner KPU Jatim, Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, diikuti jajaran yang membidangi SDM dari 9 KPU Kabupaten/Kota penyelenggara Pemilihan Serentak 2020.
Kegiatan rakor untuk mengidentifikasi tahapan yang akan dimulai kembali. Menurut Rochani, beberapa hal yang perlu segera dipersiapkan adalah tahapan lanjutan terkait badan adhoc dalam rangka melanjutkan tahapan Pemilihan Serentak tahun 2020. Diantaranya, tentang pengaktifan kembali masa kerja PPK, PPS dan Sekretariat PPK, pelantikan PPS bagi wilayah yang belum melakukannya, dilanjutkan dengan pembentukan PPDP, dan kegiatan lainya yang terkait.
Rochani berpesan bahwa tahapan Pemilihan Serentak 2020 sudah harus dimulai. Maka menurutnya, protokol kesehatan menjdi hal yang utama, sebagai benteng dalam pencegahan covid-19.
Menutup arahannya, Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim ini berdoa untuk keselamatan dan kesehatan penyelenggara dan pemilih. Serta berpesan agar tetap menjaga kesehatan diri dan lingkungan masing-masing. (parmas)