Berita Terkini

KPU Membuka Pendaftaran Lembaga Pemantau Pemilihan 2024

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memulai tahapan Pilkada 2024, salah satunya adalah membuka pendaftaran akreditasi untuk lembaga pemantau pemilihan atau Pilkada.  Akreditasi  untuk Lembaga Pemantau Pemilihan, dilaksanakan oleh KPU. Ini berbeda dengan Pemilu 2024, dimana akreditasi dilaksanakan oleh Bawaslu.

Pengumuman pendaftaran lembaga pemantau pemilihan atau Pilkada dimulai pada 27 Februari sampai 16 November 2024. Pendaftaran pemantau untuk pilkada dilakukan sesuai tingkatan. Akreditasi untuk pemantau pemilihan gubernur/wakil gubernur diberikan oleh KPU provinsi. Sedangkan untuk pemilihan wali kota/wakil wali kota dan bupati/wakil bupati dilaksanakan oleh KPU kabupaten/kota.

 

Adapun untuk KPU RI melayani akreditasi lembaga pemantau di luar negeri. Anggota KPU Ngawi Sudarsono S.Pd.I Divisi SosIalisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM menyampaikan bahwa keberadaan pemantau sangat penting untuk mendukung penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan yang berkualitas.

“Untuk informasi pendaftaran maupun ketentuannya, akan kami sampaikan melalui laman web KPU Ngawi maupun media sosial.

Pengumuman bisa diunduh disini.


Formulir-formulir bisa diunduh disini
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 104 kali