Umum

Akun Media Sosial, bagian dari Media Sosialisasi Pilbup Ngawi 2020

Mantingan Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi, melalui Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM mengintruksikan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa/Kelurahan untuk membuat media sosial (facebook) sebagai wahana sosialisasi. Intruksi ini sebagai tindak lanjut dari Bimtek bersama Divisi Parmas-SDM PPK dari 19 Kecamatan. Hal ini untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat melalui media sosial serta meningkatkan partisipasi masyarakat Ngawi dalam Pilkada Ngawi 9 Desember 2020 mendatang.

Menanggapi hal tersebut, PPK Mantingan langsung berkomunikasi dengan PPS khususnya yang membidangi Sosialisasi dan Parmas. Selanjutnya, PPS yang belum memiliki akun FB langsung membuat halaman FB. Salah satunya adalah Ngatman, Ketua PPS Desa Mantingan. Selanjutnya, akun  “PPS Desa Mantingan 2020” menjadi media sosialisasi dan komunikasi penyelenggara dengan masyarakat.

Sumarno, Divisi Parmas PPK Mantingan mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus memotivasi dan memonitor PPS untuk mengoptimalkan sosialisasi melalui media sosial. Terlebih menyikapi pembatasan pertemuan tatap muka dengan publik di era pandemic ini. (humas/ppk.mtg/gusmar)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 27 kali