Berita Terkini

Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026, KPU Kabupaten Ngawi Tetapkan 724.211 Pemilih Berkelanjutan

kab-ngawi.kpu.go.id, Ngawi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di Media Center KPU Kabupaten Ngawi, pada Kamis (02/07/2026) pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap triwulan sebagai upaya menjaga kualitas daftar pemilih agar senantiasa akurat, mutakhir, dan berkelanjutan.

Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Ngawi, Samsu Mustakim, dan dihadiri oleh jajaran komisioner, sekretariat KPU Kabupaten Ngawi, Bawaslu Kabupaten Ngawi, unsur KODIM 0805 Ngawi, POLRES Ngawi, Dinas Dispendukcapil Kabupaten Ngawi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi, serta perwakilan instansi lainnya.
Dalam sambutannya, Samsu Mustakim menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan bagian dari komitmen KPU untuk memastikan data pemilih selalu terjaga kualitasnya, meskipun tidak sedang berada dalam tahapan pemilu maupun pemilihan.

“Daftar pemilih yang akurat dan mutakhir menjadi kunci terselenggaranya pemilu dari masa ke masa. Untuk itu, kami KPU Ngawi, terus melakukan pembaruan data secara berkala dengan melibatkan berbagai pihak dan mengoptimalkan data yang diperoleh dari instansi terkait.” ujarnya.

Selanjutnya, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Ngawi, Putra Adi Wibowo, memaparkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026 sekaligus memandu jalannya penyampaian masukan dan tanggapan dari peserta rapat pleno.

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang ditetapkan dalam pleno, jumlah pemilih berkelanjutan Kabupaten Ngawi pada Triwulan II Tahun 2026 sebanyak 724.211 pemilih, yang terdiri dari 354.328 pemilih laki-laki dan 369.883 pemilih perempuan. Jumlah tersebut tersebar di 19 kecamatan dan 217 desa/kelurahan di Kabupaten Ngawi.

Putra Adi Wibowo menjelaskan bahwa selama periode pemutakhiran April hingga Juni 2026, KPU Kabupaten Ngawi menerima berbagai masukan dan data pemilih dari sejumlah pihak, khususnya dari Bawaslu Kabupaten Ngawi. Data tersebut kemudian dilakukan verifikasi dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada Triwulan II Tahun 2026 tercatat terdapat 4 pemilih baru yang memenuhi syarat untuk dimasukkan ke dalam daftar pemilih berkelanjutan. Selain itu, terdapat 881 pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan 1 data pemilih yang mengalami perbaikan elemen data.  Mayoritas pemilih yang masuk kategori TMS berasal dari warga yang telah meninggal dunia. Data tersebut diperoleh melalui koordinasi dan sinkronisasi dengan berbagai sumber, termasuk masukan dari Bawaslu Kabupaten Ngawi dan instansi terkait lainnya.

Dalam rapat pleno juga disampaikan tindak lanjut atas sejumlah surat saran perbaikan dari Bawaslu Kabupaten Ngawi. Di antaranya adalah data purna tugas anggota TNI sebanyak 4 pemilih yang kemudian dimasukkan sebagai pemilih baru, serta data pemilih meninggal dunia yang tersebar di beberapa kecamatan dan desa di Kabupaten Ngawi yang selanjutnya dilakukan pencoretan dari daftar pemilih berkelanjutan setelah melalui proses verifikasi.

Berdasarkan rekapitulasi per kecamatan, Kecamatan Paron menjadi wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak, yakni 76.447 pemilih, disusul Kecamatan Ngawi sebanyak 67.643 pemilih dan Kecamatan Kedunggalar sebanyak 58.823 pemilih. Sementara itu, jumlah pemilih paling sedikit berada di Kecamatan Kasreman dengan 20.816 pemilih.
Putra Adi Wibowo menegaskan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tidak hanya bertujuan memperbarui data, tetapi juga memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat tetap terdaftar sebagai pemilih dan hak konstitusionalnya terlindungi.

“KPU Kabupaten Ngawi terus membuka ruang partisipasi masyarakat untuk memberikan masukan terkait data pemilih. Dukungan masyarakat sangat penting agar kualitas data pemilih semakin baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Setelah mendengarkan tanggapan dan masukan dari peserta rapat, pleno kemudian menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 Kabupaten Ngawi dengan jumlah akhir sebanyak 724.211 pemilih, terdiri dari 354.328 laki-laki dan 369.883 perempuan.

Melalui pelaksanaan PDPB secara berkala, KPU Kabupaten Ngawi berharap kualitas daftar pemilih akan terus meningkat sehingga dapat mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang lebih akurat, transparan, serta berintegritas pada masa mendatang. (KPU Ngawi, Dokumentasi Dhika)


Untuk pengumuman bisa dilihat disini

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 121 kali
🔊 Putar Suara