KPU Ngawi Gelar Rakor Pemutakhiran Data Parpol Semester I, Tegaskan Batas Akhir Submit Sipol 25 Juni
kab-ngawi.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan Semester I Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Media Center KPU Kabupaten Ngawi pada Senin (22/6), dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Rapat koordinasi penting ini menghadirkan seluruh Ketua Partai Politik (Parpol) tingkat Kabupaten Ngawi, serta perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Ngawi dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ngawi.
Acara resmi dibuka dan dipandu langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Ngawi, Samsu Mustakim. Pengambilan alih posisi pemandu rakor oleh Ketua KPU ini dikarenakan Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan berhalangan hadir pada agenda tersebut.
Dalam pemaparannya, Samsu Mustakim menyampaikan sejumlah poin krusial yang mendasar pada regulasi pusat terkait pelaksanaan pemutakhiran data melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Ia merinci aspek-aspek data parpol yang wajib dimutakhirkan secara berkala, meliputi kepengurusan partai di setiap tingkatan, pemenuhan keterwakilan perempuan pada kepengurusan, validitas data keanggotaan parpol, hingga status domisili kantor tetap kepengurusan parpol.
Lebih lanjut, Ketua KPU Ngawi juga menggarisbawahi pentingnya keterlibatan akun Viewer Sipol bagi Bawaslu guna mendukung transparansi dan akuntabilitas fungsi pengawasan sepanjang tahapan pemutakhiran berjalan. Di akhir pemaparannya, Samsu memberikan penegasan kepada seluruh pengurus parpol terkait batas waktu final.
"Kami ingatkan dan tegaskan kembali kepada seluruh pimpinan partai politik bahwa batas akhir penyampaian hasil pemutakhiran Semester I Tahun 2026 oleh parpol tingkat pusat melalui Sipol jatuh pada tanggal 25 Juni 2026," ujar Samsu Mustakim.
Sepanjang kegiatan, rakor berjalan dengan sangat interaktif. Perwakilan partai politik yang hadir memanfaatkan momentum ini untuk berdiskusi, memberikan tanggapan, serta berkonsultasi mengenai kendala teknis maupun administratif demi memastikan validitas data partai masing-masing sebelum batas penutupan Sipol semester pertama ini. (ATH/Tim JDIH KPU Kabupaten Ngawi/Foto: Telegram KPU Ngawi)