PPPK di lingkup KPU Ngawi Mengikuti Sosialisasi Penguatan Disiplin ASN secara daring
kab-ngawi.kpu.go.id – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan KPU Kabupaten Ngawi mengikuti Sosialisasi Penegakan Disiplin yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia secara virtual melalui Zoom Meeting pada Rabu (17/06/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU RI untuk memperkuat pemahaman aparatur mengenai aturan kepegawaian yang berlaku bagi PPPK, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya disiplin dalam pelaksanaan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Sosialisasi tersebut diikuti oleh PPPK dari berbagai satuan kerja KPU di seluruh Indonesia.
Acara dibuka oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal KPU RI, Yuli Hertaty. Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa kedisiplinan merupakan salah satu unsur utama yang harus dimiliki setiap ASN. Melalui penerapan disiplin yang baik, ASN diharapkan mampu menjaga integritas, meningkatkan kinerja, serta memberikan kontribusi positif bagi organisasi.
Selama kegiatan berlangsung, peserta memperoleh pemaparan materi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai berbagai ketentuan yang mengatur disiplin PPPK. Materi tersebut mencakup hak dan kewajiban pegawai, penerapan nilai-nilai dasar ASN, kode etik dan kode perilaku, hingga tata cara penanganan pelanggaran disiplin beserta konsekuensi yang dapat dikenakan sesuai peraturan yang berlaku.
Keikutsertaan PPPK KPU Kabupaten Ngawi dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme sumber daya manusia di lingkungan KPU. Pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi kepegawaian diharapkan dapat mendukung terciptanya budaya kerja yang tertib, bertanggung jawab, dan berintegritas.
Melalui sosialisasi ini, seluruh PPPK di lingkungan KPU Ngawi diharapkan semakin memahami peran dan tanggung jawabnya sebagai ASN, sehingga mampu menjalankan tugas secara optimal serta mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. (KPU Ngawi/Dok Dhika)