Catatan Peringatan : Menjaga Bahasa Daerah sebagai Identitas dan Warisan Budaya Bangsa
kab-ngawi.kpu.go.id – Ngawi (21/02/2026), Setiap tanggal 21 Februari diperingati sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional. Peringatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dan melestarikan bahasa daerah sebagai bagian dari identitas budaya bangsa.
Bahasa ibu tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga menjadi sarana pewarisan nilai-nilai budaya, tradisi, dan kearifan lokal kepada generasi muda. Keberagaman bahasa daerah di Indonesia merupakan kekayaan yang perlu dijaga bersama agar tetap lestari di tengah perkembangan zaman.
Dalam penyelenggaraan demokrasi, penggunaan bahasa yang mudah dipahami masyarakat juga menjadi salah satu kunci keberhasilan penyampaian informasi publik. Penyampaian informasi kepemiluan yang komunikatif dan inklusif membantu masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Melalui peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional, diharapkan masyarakat semakin bangga menggunakan bahasa daerah sekaligus tetap menjaga persatuan dalam keberagaman sebagai kekuatan bangsa Indonesia. Bagi warga masyarakat Ngawi terus menjadikan bahasa jawa yang luhur khas Ngawi dalam penuturan sehari-hari akan membawa tegak budaya ini lestari, lengkap dengan nilai-nilai tradisi ketimuran dan unggah-ungguh (tingkah laku positif dalam pergaulan) yang adiluhung.
(Foto : Desa Girimulyo sumber Instagram @girikertourism)